Layanan Publik Desa Asuli
Akses berbagai layanan administrasi dengan mudah dan cepat di Kantor Desa Asuli
Informasi Penting
Pemerintah Desa Asuli menyediakan berbagai layanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan dokumen penting lainnya.
- Proses cepat dan transparan
- Biaya sesuai ketentuan
- Pelayanan ramah dan profesional
- Sistem antrian teratur
Jam Layanan
Hari Kerja
Senin - Jumat
Waktu Layanan
08:00:00 - 16:00:00 WIB
Daftar Layanan Tersedia
Jam Layanan Kantor Desa Asuli
Gratis- Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB (Jam Istirahat 12.00 - 14.00)
- Jumat : 08.00 - 16.30 WIB (Jam Istirahat 11.30 - 14.00)
Persyaratan membuat Kartu Keluarga
- Formulir permohonan dari Desa
- KK Lama; Kartu Keluarga yang lama(asli)
- Fotocopy surat nikah
- Dokumen Pendukung: fotocopy ijazah terakhir(jika ingin mencantumkan gelar) atau dokumen lain sesuai perubahan data.
Khusus untuk Kasus tertentu
- Pembentukan Keluarga Baru (Menikah)
Pembuatan Keluarga Baru (Menikah) : Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan, Kartu Keluarga Lama kedua belah pihak dan foto copy buku nikah bagi yang muslim/akte pencatatan sipil bagi yang kristen
2. Penambahan Anggota Keluarga (Kelahiran)
Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan, Buku Nikah, dan Kartu Keluarga Lama
3. Pindah Datang
Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dari daerah asal
4. Perubahan Data dalam Kartu Keluarga (Gelar, dll)
Pendukung seperti ijazah atau akta lainnya.
- Ajukan berkas di Kelurahan/Kecamatan
- Lanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk pencetakan Kartu Keluarga baru.